PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, mulai awal Februari akan
meluncurkan produk baru yaitu KPR Mikro. Produk ini menawarkan
pembiayaan KPR untuk rumah seharga Rp 75 juta. Sedikit berbeda dengan KPR konvensional yang selama ini menjadi
kekuatan bisnis BTN, KPR Mikro ini nantinya menyasar para masyarakat
informal yang tergabung dalam sebuah paguyuban atau komunitas. "Nantinya paguyuban sebagai kelompok yang membantu dan bertindak
sebagai agen," kata Direktur Consumer BTN Handayani saat berbincang
dengan Liputan6.com, Senin (30/1/2017).
Para anggota paguyuban nantinya bisa mengajukan KPR Mikro
tersebut melalui ketua paguyuban. Nantinya ketua paguyuban yang akan
menyeleksi mana anggota yang memiliki kemampuan pembayaran angsuran.
KPR Mikro ini memberikan kriteria, bagi anggota paguyuban yang ingin
mendapatkan fasilitas ini, paling tidak cicilan kurang dari 25 persen
penghasilan keluarga per bulan. Lebih dari itu, tidak akan diterima.
Adapun jangka waktu KPR mikro ini
maksimal 10 tahun dengan bunga 12 persen per tahun, atau satu persen
per bulan. "Pembayaran cicilan bisa dilakukan secara harian, mingguan,
bulanan, dan dapat dijemput atau autodebet," tegas Handayani.
Nantinya rumah atau tanah yang dibiayai akan menjadi jaminan yang
diikat dengan Sertifikat Hak Tanggungan (SHT) dan Surat Kuasa
Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT), sesuai dengan kriteri masing-masing
kategori.
"Yang pasti harus memiliki tabungan di BTN dan aktif minimal tiga bulan," tutup Handayani
0 comments:
Posting Komentar