Dalam "accounting today", tanggal 31 Januari 2017, editor memunculkan tema inovasi dalam bidang akunting. Perusahaan akuntan besar telah memulai menemukan rumusan - rumusan baru agar akunting lebih dapat dipercaya (reliable) dalam mengungkapkan keuangan perusahaan.
Dahulu, ketika saya mengambil Master Practising Accounting di Monash University tahun 2006, saya tidak menemukan perbedaan laporan keuangan di Australia dengan laporan keuangan di Amerika yang digunakan untuk menganalisa ratio berdasarkan ilmu "finance" di Master Business Administration pada tahun 1992.
Saya berpikir, ini ilmu yang materinya berada dalam"magic box" yang tidak pernah berubah. Alangkah malangnya mereka yang bekerja di perusahaan akunting. Mereka hanya membentuk pikiran dalam pagar permanen. Namun perkembangan saat ini, perusahaan akunting telah melihat kelemahannya. Mereka perlu melakukan inovasi.
Alangkah indahnya, ilmu akunting ini, bila inovasi dapat diterapkan ke dalam laporan keuangan. Ilmu "finance" pastinya juga berkembang dengan sendirinya. Solusinya dapat digunakan untuk setiap klien yang memiliki permasalahan yang sama.
Akhirnya, akuntan dapat berpikir "out of the box" nantinya, bukan lagi inovasi berpikir yang tak pernah direalisasi. Ilmu yang indah adalah ilmu yang membuka kesempatan kepada penemuan baru. Lalu saya merenung kembali, ilmu lain yang saya miliki adalah ilmu hukum.
Apakah ilmu hukum dapat mengandalkan inovasi untuk merubah sistem hukum yang berlaku ?
0 comments:
Posting Komentar