Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menggandeng Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pungutan liar di Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). KPK turut membantu
untuk menduplikatkan data.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengatakan data-data itu berbentuk digital. Yoris menilai bantuan itu sangat penting.
"Penting untuk memunculkan kembali data-data yang sudah dihapus," kata Yoris di Mapolrestabes Bandung, Sabtu 4 Februari 2017.
Selain itu, kedatangan tim dari KPK untuk memberikan bantuan alat dan tenaga mengungkap kasus tersebut. Kasus itu menyeret enam tersangka. Satu di antara mereka yaitu Kepala DPM-PTSP Dandan Riza Wardana.
Diduga Lakukan Pungli Kepala Dinas PMPTSP Bandung jadi Tersangka
KPK mendatangi kantor dinas yang berlokasi di Jalan Cianjur, Kota Bandung, itu tadi siang. Mereka melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan bukti baru dari kasus dugaan pungutan liar tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengatakan data-data itu berbentuk digital. Yoris menilai bantuan itu sangat penting.
"Penting untuk memunculkan kembali data-data yang sudah dihapus," kata Yoris di Mapolrestabes Bandung, Sabtu 4 Februari 2017.
Selain itu, kedatangan tim dari KPK untuk memberikan bantuan alat dan tenaga mengungkap kasus tersebut. Kasus itu menyeret enam tersangka. Satu di antara mereka yaitu Kepala DPM-PTSP Dandan Riza Wardana.
Diduga Lakukan Pungli Kepala Dinas PMPTSP Bandung jadi Tersangka
KPK mendatangi kantor dinas yang berlokasi di Jalan Cianjur, Kota Bandung, itu tadi siang. Mereka melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan bukti baru dari kasus dugaan pungutan liar tersebut.
0 comments:
Posting Komentar