KEPALA
Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Thomas Lembong menyatakan terdapat
lima kendala investasi di Indonesia yang mesti dipecahkan bersama-sama. Thomas Lembong di Batam, Kepulauan Riau, menjelaskan,
Kendala pertama adalah banyaknya peraturan yang menghambat datangnya
penanam modal. "Regulasi, peraturan yang berlebihan, kualitas konsistensi regulasi," kata Thomas Lembong.
Tidak adanya kepastian hukum tetap membuat penanam modal ragu untuk
mengembangkan usahanya di Indonesia, maka dibutuhkan upaya merampingkan
peraturan.
Kendala ke dua, adalah rezim perpajakan yang tidak memberikan ruang
lebih kepada pengusaha. Akibatnya, penanam modal memilih untuk
berinvestasi di daerah lain yang memberikan kemudahan perpajakan. Dalam suatu kesempatan, kata dia, Menteri Keuangan menyampaikan
ternyata dari total penerimaan pajak industri, 70 persen di antaranya
berasal dari industri manufaktur. "Beban pajak manufaktur terlalu besar. Bagaimana industri manufaktur
kita maju, padahal negara lain memberikan insentif," kata Thomas.
Lalu, kendala ke tiga, kualitas SDM yang nisbi masih rendah. Untuk
mengatasi kendala itu, maka pemerintah mendorong pemuda untuk menempuh
pendidikan kejuruan, agar memiliki kemampuan khusus yang dibutuhkan
dalam industri.
Dan hambatan keempat adalah masalah pertanahan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penanam modal yang tertarik untuk berinvestasi terkendala masalah sertifikasi, izin bangunan serta zonasi lahan.
Hambatan terakhir, adalah masalah infrastruktur sebagai pendukung utama dari industri. Menurut Thomas, untuk mengatasi kendala itu, pemerintah giat
membangun infrastruktur, mulai dari listrik, sarana angkut, air bersih
dan pengumpulan sampah.
Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan kesulitan utama
0 comments:
Posting Komentar