Mencari pinjaman kredit multiguna kelas kakap Rp 500 juta ke atas memang gampang-gampang susah. Bagian gampangnya, kita tinggal mengagunkan jaminan berupa BPKB kendaraan, deposito atau sertifikat bangunan. Dana pun bisa cair susahnya, sudah banyak multifinance yang menawarkan kredit multiguna. Jadi memilih yang pas itu harus cermat dan teliti.
Saat ini memang sudah banyak lembaga pembiayaan yang menawarkan produk kredit multiguna. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2014 lewat Peraturan No.29/POJK.05/2014 memperbolehkan multifinance untuk memberikan kredit multiguna.
Buat sedikit contekan, kita bisa menggunakan situs komparasi produk keuangan untuk membandingkan, supaya nemu produk yang paling pas. Lebih hemat waktu dan praktis, Multifinance juga tidak bisa sembarangan
mengucurkan pinjaman walaupun ada aset yang dijaminkan. Tentu saja ada
proses appraisal untuk melihat nilai bangunan. Jasa appraisal ini
biasanya dilakukan oleh pihak yang ditunjuk oleh lembaga pembiayaan dab biayanya ditanggung oleh nasabah.
0 comments:
Posting Komentar