Butuh pinjaman besar untuk keperluan keluarga? Jangan khuatir, Bank BTN bisa kita jadikan sebagai salah satu pilihan dalam mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah. Salah satu produk BTN ini dapat kita ajukan dengan plafon fleksibel sesuai kebutuhan yang kita perlukan.
Namun demikian perlu kita pahami jika nilai rumah yang kita jadikan agunan wajib memenuhi syarat dalam verifikasi kredit, setidaknya nilai dari rumah yang kita jaminkan sebesar 110% dari total pinjaman yang kita ajukan.
Dengan kata lain Bank dapat menyetujui jumlah kredit yang kita terima sebesar 80 – 90 persen dari nilai rumah yang kita jaminkan. Untuk lebih jelasnya bisa kita kasih contoh seperi berikut: Calon debitur mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dimana harga rumah tersebut ditaksir senilai Rp 400 Juta. Maka calon debitur bisa mengajukan kredit melalui Bank dengan nilai maksimal Rp 360 Juta atau setara dengan 90% dari harga rumah yang dijaminkan.
Pengajuan kredit dengan agunan sertifikat rumah
Dengan menjaminkan rumah pribadi Anda melalui solusi BFI Multiguna Refinancing Rumah, Anda bisa memperoleh dana tunai untuk segala kebutuhan yang Anda rencanakan. Ajukan sekarang, proses mudah dan cepat.
- Plafon Pinjaman hingga Rp 2 Milyar
- Tenor Pinjaman hingga 5 tahun
- Pencairan pinjaman dalam 7 hari
- bunga efektif
0 comments:
Posting Komentar