Pengertian kredit dengan agunan adalah fasilitas
pinjaman dari bank atau lembaga pembiayaan dengan cara menjaminkan
sebuah aset. Aset yang dijaminkan bisa berupa surat kendaraan (BPKB)
atau sertifikat rumah atau bangunan, dan aset lain yang dinilai berharga bagi penyedia kredit.
Fasilitas kredit yang diberikan dengan jaminan setoran tunai,
deposito berjangka, dan/atau tabungan dalam rupiah maupun valuta asing
yang diterbitkan oleh Bank Mandiri.
Manfaat
- Penarikan dapat dilakukan setiap saat
- Bagian yang belum ditarik tidak dikenakan bunga
- Pelunasan pada saat jatuh tempo kredit
Fitur
- Jangka Waktu: Maksimum 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang
- Limit Kredit: Maksimum 90% dari nominal jaminan untuk Cash Loan.
- Mata Uang: Rupiah atau Valuta Asing.
Valuta Asing dan Agunan: - IDR (Agunan IDR, USD & SGD)
- USD (agunan USD, IDR)
- SGD (agunan SGD)
- EUR (agunan EUR)
Informasi lebih lanjut , Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, silahkan anda hubungi Call Mandiri
0 comments:
Posting Komentar